Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Taman Tematik di Kota Tangerang Dibuka Lagi Mulai 30 Oktober, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 27/10/2021, 18:21 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, akan membuka tiga taman tematik di wilayah tersebut mulai Sabtu (30/10/2021). Ketiga taman tematik itu adalah Taman Ekspresi, Taman Pisang, dan Taman Burung.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar mengatakan, pembukaan ketiga taman tematik itu masih dalam tahap uji coba. Pembukaan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/4355-Bag.Hkm/2021.

"Ini menjadi kabar bahagia pastinya untuk seluruh pecinta taman tematik, khususnya warga Kota Tangerang," ujar Ubaidillah, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Taman Kota di Bogor Belum Dibuka meski Status PPKM Sudah Level 2

Dia mengemukakan, kapasitas maksimal pengunjung di setiap taman hanya boleh sampai 25 persen.

Ada sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi pengunjung taman-taman tematik itu, yakni pengunjung wajib menggunakan masker, pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat dilarang masuk .

Pengunjung juga wajib mencuci tangan sebelum masuk dan wajib mengikuti alur yang sudah ditentukan.

Pengunjung juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk, menjaga jarak, dan pengunjung berusia 12 tahun ke bawah wajib didampingi orangtua.

"Untuk jam operasional, taman tematik akan dibuka mulai 07.00 WIB-17.00 WIB. Di taman tematik tidak boleh menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa," sebut Ubaidillah.

"Sarana olahraga dan mainan anak belum boleh digunakan, pengunjung juga tidak diperbolehkan makan di area taman tematik," sambungnya.

Dia mengatakan, ada 60 petugas yang akan berjaga di tiga taman taman tersebut. Dalam satu sif penjagaan, ada sekitar lima petugas di setiap taman.

Ubaidillah menyebutkan, usai dibukanya tiga taman itu, pihaknya bakal membuka Taman Gajah dan Taman Hutan Kota.

Untuk pembukaan dua taman tersebut, Disbudpar Kota Tangerang masih menunggu kode QR PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Taman Gajah dan Taman Hutan Kota saat ini masih menunggu QR Code PeduliLindungi dari Kemenkes. Kemarin, sedikit kendala maka terlambat dibanding dua taman lainnya," kata dia.

Dia mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan dan mengawasi anak-anak mereka selama di taman-taman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com