Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2021, 19:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI menegaskan bahwa calon penumpang masih bisa menyertakan hasil tes Covid-19 baik dengan metode polymerase chain reaction (PCR) maupun swab test antigen sebagai syarat naik kereta api.

Hal tersebut dikatakan Vice President Public Relation PT KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021) sore.

“Saat ini persyaratan naik kereta api masih bisa menggunakan PCR atau pun antigen,” ujar Joni.

Baca juga: Validasi Status Vaksinasi, Kini Pembelian Tiket KA Jarak Jauh Wajib Sertakan NIK

Joni mengatakan, aturan syarat PCR maupun antigen tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, acuan yang digunakan yaitu Inststruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2021.

Artinya, penumpang masih bisa menggunakan hasil tes swab antigen untuk naik kereta api.

Baca juga: Syarat PCR buat Naik Kereta, Warga: Enggak Masalah kalau di Bawah Rp 100.000

Sebelumnya, pemerintah kembali melakukan penyesuaian terhadap pelaku perjalanan transportasi domestik, terutama moda transportasi kereta api (KA).

Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes PCR atau negatif swab antigen.

Sampel diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau di stasiun sebelum keberangkatan.

Sejumlah warga mengkritik rencana pemerintah terkait penerapan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk seluruh moda transportasi termasuk kereta api.

Penerapan tes PCR sebagai salah satu dokumen resmi perjalanan kereta api dinilai tidak perlu.

Tami (29), warga Citayam mengatakan, tes PCR dirasakan belum diperlukan sebagai syarat perjalanan.

Tami menyebutkan, syarat tes PCR cukup memberatkan dirinya untuk bepergian naik kereta.

“Kecuali kalau digratiskan atau minimal harganya Rp 100.000 lah,” kata Tami saat dihubungi, Rabu (27/10/2021) sore.

Ia mengatakan, kereta adalah salah satu pilihan transportasi untuk menengah ke bawah yang ia rasakan sudah sulit untuk digunakan.

Tami heran mengapa angka Covid-19 sudah melandai tetapi syarat untuk bepergian malah lebih diperketat daripada saat kasus terkonfirmasi Covid-19 masih tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com