JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap di 10 ruas jalan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, 10 dari 13 titik jalan yang diberlakukan ganjil genap itu masih tahap sosialisasi sejak diterapkan tersebut mulai Senin (25/10/2021) hingga Rabu (27/10/2021).
"Pelanggar ganjil genap akan ditindak mulai hari ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis.
Dengan demikian, pelanggar nantinya akan ditindak secara manual atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 13 titik jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Baca juga: Ketika Pengendara di Jalan Fatmawati Sempat Kena Tilang meski Ganjil Genap Baru Sosialisasi
Pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Untuk denda itu sebesar Rp 500 ribu," kata Argo.
Sebelumnya, ada penambahan 10 lokasi ganjil genap dari tiga yang sudah diberlakukan lebih awal di Jakarta, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
Penambahan lokasi ganjil genap ditetapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Adapun mengenai waktu penerapan sistem ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Baca juga: Ingat, Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di 13 Kawasan di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini
Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Penambahan 10 lokasi ganjil genap karena terjadinya peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.
Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2, dibanding level 3 atau 4.
Berikut daftar 13 titik jalan yang kini diberlakukan ganjil genap :
Tiga lokasi ganjil genap tahap awal:
1. Jalan Jenderal Sudirman