TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 264,5 juta yang dilakukan pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diselesaikan secara kekeluargaan.
SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, Banten, yang meminjamkan uang ratusan juta ke Kelurahan Duri Kepa itu mengaku sudah mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Dari awal saya sudah mencoba dengan jalur kekeluargaan. Tapi sepertinya pihak kelurahan (Duri Kepa) tidak ada iktikad baik," kata SK melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Tagih Utang Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas 2 Kali Somasi Kelurahan Duri Kepa Sebelum Lapor Polisi
"Jadi, untuk saat ini terkait masalah tersebut, silakan hubungi kuasa hukum saya," sambung SK.
Akung Kurnia selaku kuasa hukum SK mengatakan, permintaan Riza Patria soal penyelesaian masalah secara kekeluargaan itu belum secara resmi diterima pihaknya.
"Itu kan masih bersifat pernyataaan dari Pak Wagub (Riza) ya, belum secara resmi," kata Akung melalui pesan singkat, Kamis.
Di sisi lain, dia berterimakasih atas perhatian yang diberikan Riza terkait permasalahan tersebut.
Akung mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Dengan catatan, utang Kelurahan Duri Kepa segera dibayarkan ke SK.
"Intinya kami menerima atau membuka pintu lebar-lebar cara apapun agar masalah ini bisa lekas selesai, sehingga klien kami (SK) dapat mendapatkan haknya kembali," urai Akung.
Dia menyebut, pihaknya bakal mencabut laporan kepolisian terhadap Lurah Duri Kepa, Marhali, saat utang itu dibayarkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.