JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yaitu D, membantah mangkir masuk kantor karena disengaja sejak 3 September 2021.
"Perkara saya tidak masuk kantor, itu karena saya sedang sakit dan menjalani fisioterapi. Kalaupun masuk kantor, saya selalu ditekan dan diintimidasi untuk pinjam uang di bank, untuk membayar honor RT, dan hutang-hutang," kata D saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
D menjelaskan, saat berusaha masuk kantor untuk bekerja, dia justru dilarang masuk oleh anggota PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum).
Baca juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Bantah Pinjam Uang Warga untuk Kepentingan Pribadi
"Bahkan saya masuk ke kantor untuk absen tidak diperbolehkan oleh lurah, semua PPSU yang bertugas dilarang membukakan pintu untuk saya," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Duri Kepa, Marhali mengatakan, D sudah satu bulan lebih tidak ke kantor karena alasan yang sama. D tidak datang ke kantornya di Kelurahan Duri Kepa sejak 3 September 2021.
Meski tidak datang ke kantor, D disebut masih bisa menandatangani dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tugas kerjanya.
Marhali menjelaskan, dia harus mengirim petugas PPSU untuk membawa beberapa dokumen ke rumah D untuk ditandatangani.
"Karena apa-apa perlu tandatangan dia, saya suruh PPSU ke rumah dia untuk tandatangan (memberikan dokumen untuk ditandatangani)," ucap Marhali.
Hal tersebut, kata Marhali, sedikit menghambat kinerja Kelurahan Duri Kepa. Sedangkan untuk tudingan peminjaman uang Rp 264,5 juta, Marhali memastikan pinjaman tersebut merupakan kepentingan pribadi D yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa.
Marhali bahkan tidak mengetahui kapan dan untuk apa peminjaman uang itu dilakukan oleh D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.