Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Hibahkan Lahan Museum Sumpah Pemuda ke Negara

Kompas.com - 28/10/2021, 22:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris pemilik lahan Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya No. 106 menyerahkan status lahan tersebut secara resmi kepada Negara melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penerimaan sertifikat itu dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dari Yanti Silman dan Ahli Waris yang juga cucu dari Sie Kong Lian sebagai pemilik asli lahan Museum Sumpah Pemuda.

"Kita mengapresiasi bahwa pihak keluarga berkenan untuk menghibahkan gedung ini kepada Negara sehingga kita bisa merawat museum Sumpah Pemuda sampai generasi selanjutnya," kata Hilmar di Museum Sumpah Pemuda Jakarta, Kamis (28/10/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI Tak Penuhi Pembayaran Ganti Rugi Korban Penggusuran Rusunami Petamburan

Menurut Hilmar, penghibahan lahan serta Gedung Sumpah Pemuda kepada Negara merupakan bentuk kontribusi seorang warga untuk penegakan sejarah Bangsa.

Hal itu karena Museum Sumpah Pemuda menjadi tempat lagu kebangsaan Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan di depan Kongres Pemuda pada 28 Oktober, 93 tahun silam.

Sang pencipta lagu, WR Supratman melantunkan secara instrumental lagu Indonesia Raya dengan biola model Amatus miliknya.

"Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya berterima kasih atas kontribusi yang luar biasa bagi sejarah bangsa," kata Hilmar.

Sementara itu, Ahli Waris dari Sie Kong Lian, Yanti Silman, mengatakan penyerahan lahan itu telah disepakati oleh seluruh pihak keluarga secara sukarela dan tidak ada paksaan.

Baca juga: Warga Cibodas Akan Cabut Laporan Polisi jika Kelurahan Duri Kepa Bayar Utang Rp 264,5 Juta

"Ini lebih penting bagi Negara daripada kita sendiri. Ayah saya bilang, 'kita wariskan ke kamu bukan harta, tetapi ilmu' itu kata-kata yang terus saya ingat," kata Yanti.

Adapun Museum Sumpah Pemuda yang berdiri di tanah seluas 1.400 meter persegi ini awalnya merupakan rumah tinggal milik Sie Kong Liang yang kemudian disewakan sebagai indekos untuk para pelajar.

Dilansir dari situs resmi Museum Sumpah Pemuda, mahasiswa yang pernah tinggal antara lain Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil dan Soemanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com