Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Pembukaan Tempat Karaoke di Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 01/11/2021, 20:11 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan rumah karaoke di DKI Jakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, beberapa rumah karaoke sudah bisa dibuka dan tinggal menunggu izin resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau karaoke keluarga sudah siap dibuka sebenarnya, hanya kewenangan (membuka kembali) di pemerintah pusat," kata Iffan saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Beroperasi sampai Dini Hari dan Gelar Karaoke, Kafe di Blok M Ditutup 7 Hari serta Didenda Rp 50 Juta

Iffan mengatakan, proses asesmen juga pernah dilakukan oleh Disparekraf DKI Jakarta saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, karena aturan PSBB berubah menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ada sejumlah aturan yang harus diubah, termasuk sistem pemetaan zonasi.

Dia mengatakan, kurang lebih ada 38 usaha tempat karaoke yang sudah menyanggupi, namun jumlah tersebut berkurang karena tidak menyanggupi aturan baru di masa PPKM.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Karaoke Sabar Tunggu Izin Beroperasi

"Setelah PPKM (jumlah yang sanggup) berubah karena memang ada pengusaha yang tidak sanggup untuk meneruskan usahanya," kata Iffan.

Saat ini, kata Iffan, Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan aturan terkait pembukaan tempat karaoke.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi misalnya wajib swab antigen untuk pelanggan yang hendak berkaraoke.

Kemudian kapasitas yang dibatasi. Iffan menyebut ruang karaoke hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas penuh.

"Dilarang makan minum, terus lebih banyak lagi yang harus dilakukan seperti (sterilisasi) sinar UV setelah pemakaian (ruangan)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com