Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Ini Kata Polisi soal Alasan Rachel Vennya Pakai Nopol RFS
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Setelah itu, Kodam Jaya juga menonaktifkan satu oknum TNI yang bertugas di Wisma Atlet terkait kasus ini.
Sehingga, ada dua oknum TNI yang dinonaktifkan.
Baca juga: Siapa Rachel Vennya, Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina?
Berbeda dengan pemberitaan selama ini, selebgram Rachel Vennya justru membuat pengakuan lain.
Dia mengakui tak menjalani karantina sebagai mana mestinya sesampainya di Jakarta. Namun, dia menegaskan, dia bukan kabur dari Wisma Atlet, melainkan tidak pernah menjalani karantina sama sekali di tempat itu.
Hal tersebut dia sampaikan kepada Youtuber Boy William.
Baca juga: Rachel Vennya: Aku Tidak Karantina Sama Sekali di Wisma Atlet
"Ada berita juga yang bilang kamu menolak ngasih surat nikah dan kamu memaksa untuk satu kamar dengan pacar kamu," tanya Boy William selaku host kanal YouTube BW.
Tidak langsung menjawab pertanyaan itu, Rachel Vennya mengatakan dia tidak bisa membicarakan kronologi karena harus menjelaskan hal itu saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.