Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Dapat Rp 700 Juta, Korban Black Dollar Malah Kehilangan Rp 300 Juta

Kompas.com - 05/11/2021, 21:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Nasib malang dialami warga Yogyakarta berinisial S, yang bermaksud mencari investor untuk memodali bisnis peternakan ayam miliknya.

Alih-alih mendapat bantuan modal yang diharapkan sebesar Rp 700 juta, S justru kehilangan Rp 300 juta dalam bentuk dollar AS.

Hal itu terjadi setelah calon pemodal yang ia percayai, yakni OAT alias FT dan HH alias EP, ternyata merupakan pasangan penipu dengan modus black dollar.

Baca juga: Butuh Modal Usaha Ternak, Malah Tertipu Modus Pencucian Uang Dollar Palsu

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, S mempercayai saat kedua pelaku yang menjanjikan bantuan modal berupa uang dollar berwarna hitam.

"Dikatakan pelaku, modalnya dalam bentuk dollar, tapi dollar belum jadi, seperti ini (berwarna hitam). 'Nah ini dollar hitam, nilainya milaran', kemudian dari situ disepakati bagaimana cara mengubahnya (menjadi dollar asli)," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Adapun, pelaku cara mengubah dollar tersebut adalah dengan menempelkan uang dollar asli dengan cairan khusus.

S kemudian memberikan uang Rp 300 juta miliknya kepada pelaku, guna dilipatgandakan jumlahnya dengan metode pencucian uang dollar tersebut.

Dalam proses pencucian tersebut, uang Rp 300 juta milik S, nyatanya ditukar secara diam-diam oleh pelaku, dengan uang dollar palsu yang menyerupai dollar asli.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Penipu Kelabui Korban yang Tergiur Black Dollar

"Padahal uang itu bukan yang dia bawa (sudah ditukar oleh pelaku secara diam-diam)," kata dia.

Setelah proses pencucian, pelakuenegaskan ke S untuk tidak membuka koper uang itu hingga dua hari ke depan. Ia pun berjanji akan kembali untuk membawa cairan pembersih.

Namun malang, setelahnya, pelaku tidak bisa dihubungi.

Korban yang sadar telah ditipu kemudian melaporkan pada 25 agustus 2021. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap pada Rabu, (6/10/2021) di sebuah kontrakkan di Palmerah, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com