Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkaian Peristiwa Anies Pinjam Uang Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Talangi "Commitment Fee" Formula E

Kompas.com - 09/11/2021, 08:12 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kuasa untuk keperluan peminjaman uang miliaran rupiah ke PT Bank DKI sebagai upaya menalangi pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E.

Surat kuasa diberikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus tertanggal 21 Agustus 2019.

Namun, sebelum Anies mengeluarkan surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta lebih dulu bersurat kepada Anies mengenai laporan atas rencana kegiatan Formula E.

Surat laporan tersebut tertanggal 15 Agustus 2019 yang langsung ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: PSI: Anies Berani Berutang demi Formula E, tapi Batalkan Anggaran Normalisasi

Dalam laporan tersebut, ada lima poin penting yang diinformasikan oleh Dispora. Pertama, terkait dengan mahalnya pembiayaan commitment fee selama lima tahun penyelenggaraan Formula E.

Disebutkan dalam surat laporan itu, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Formula E ditulis kewajiban DKI Jakarta membayar biaya komitmen/commitment fee selama lima tahun dengan besaran Rp 2,4 triliun atau 121 juta poundsterling dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta poundsterling

Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta poundsterling

Belum termasuk biaya asuransi

Dispora DKI Jakarta juga menyebutkan biaya Rp 2,4 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan itu tidak termasuk dalam pembayaran asuransi.

Asuransi yang harus dibayarkan DKI Jakarta untuk semua pihak yang terlibat mulai dari Formula E Operations (FEO), Federation International Automotive (FIA) dan tim peserta balap, kontraktor, dan semua pihak terkait Formula E sebesar 35 juta euro.

Baca juga: Kronologi Turunnya Commitment Fee Formula E Jakarta, Awalnya Rp 2,3 Triliun Jadi Rp 560 Miliar

Selain itu, Anies juga diingatkan bahwa kebijakan lima tahun penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah Pasal 92 Ayat 6.

Setiap kepala daerah dilarang untuk menganggarkan kegiatan di luar periode jabatannya, sedangkan jabatan gubernur yang dipegang Anies hanya sampai pada 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com