"Bukan transparansi tapi keterpaksaan saya kira. Karena transparansi seharusnya waktu kami (DPRD) minta MoU yang baru (harusnya) diberikan. Kami minta kwitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga," tutur Gilbert.
Baca juga: Kala Anies Mendadak Melawak di Tengah Sorotan Banjir dan Formula E
Gilbert mengatakan, DPRD DKI Jakarta berkali-kali meminta agar dokumen terkait penyelenggaraan Formula E diberikan.
Namun Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan dokumen tersebut dan hal tersebut dinilai menyalahi aturan transparansi anggaran.
"DPRD sudah berkali-kali minta tidak dikasi, dan itu sebenarnya menyalahi aturan karena itu kan uang rakyat," tutur dia.
Gilbert berharap KPK bisa bertindak proporsional menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Saya kira KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang ditanya, tapi juga pengambil kebijakan," tutur dia.
Untuk mendesak transparansi penyelenggaraan Formula E, pengajuan hak interpelasi dari 33 anggota Dewan akan tetap digelar.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, pembahasan interpelasi saat ini masih menunggu pembahasan untuk penetapan jadwal rapat paripurna dalam badan musyawarah (Bamus).
"Kita teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali (rapat paripurna interpelasi) untuk lanjutkan yang tertunda," kata Gembong, Rabu.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Interpelasi Formula E Tetap Berlanjut, Tunggu Penetapan Jadwal Rapat Paripurna
Namun, dia memastikan bahwa interpelasi pasti akan dilanjutkan karena memang usulan interpelasi harus ditutup dengan rapat paripurna.
Apakah interpelasi akan dilanjutkan atau terhenti, Gembong menyebut keputusan harus diselesaikan di rapat paripurna.
"Mengakhiri interpelasi (itu harus) di rapat paripurna, bukan di warung kopi," ucap Gembong.
Rapat paripurna terkait interpelasi sempat digelar 28 September 2021. Saat itu rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak mencapai kuorum 50 persen plus satu anggota Dewan yang hadir.
Dalam rapat paripurna interpelasi tersebut hanya dihadiri oleh 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi. Sisanya 73 anggota Dewan dari penolak interpelasi memilih tidak hadir dalam rapat tersebut.
Rapat yang diajukan untuk memperjelas program Formula E itu akhirnya harus ditunda dan hingga saat ini penjadwalan ulang rapat paripurna masih belum dibahas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.