Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 WNA Gunakan Aplikasi Kencan untuk Peras dan Ancam Korban

Kompas.com - 13/11/2021, 20:20 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 48 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam yang terlibat kasus penipuan dan pemerasan secara daring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, 48 pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Mereka menipu dan memeras korban lewat aplikasi kencan online.

"Modusnya adalah para tersangka ini menggunakan satu aplikasi namanya Chinese Chatting Apps. Di dalam aplikasi tersebut pelaku mencari random data," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Pilih Tak Mengungsi Meski Banjir, Warga Mampang: Baru 80 Cm, Nanti Saja Kalau 1 Meter

Menurut Yusri, penangkapan bermula dari adanya laporan dari Kepolisian Taiwan perihal sekelompok pelaku penipuan dan pemerasan yang beroperasi dari Indonesia.

Dari situ, penyidik bersama Kepolisian Taiwan melakukan profiling dan mendapatkan identitas 48 pelaku penipuan dan pemerasan tersebut.

"Diamankan 48 WNA, 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku beraksi dengan berpura-pura ingin berkenalan dan mendekati korban.

Baca juga: Cerita “Debt Collector” yang Harus Kejar Target untuk Dapatkan Uang Saku, Kerjanya Menantang Maut

Setelah itu, para pelaku mengancam bakal menyebar foto dan video vulgar korban jika tidak memberikan sejumlah uang.

"Pelaku wanita ini memancing korban untuk buka baju. Kemudian korban terpancing, inilah dasar mereka memeras si korban," ungkap Yusri.

Adapun saat ini 48 pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 30 juncto 48, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yusri menambahkan, penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian Taiwan untuk melakukan penyidikan terhadap 48 tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami lakukan koordinasi dengan teman-teman imingrasi dan dari Kepolisian Negara Taiwan untuk melakukan penyidikan para pelaku yang berhasil kita amankan di sini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com