JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:
Baca juga: Dua Motor Adu Banteng di Tangsel, Tiga Orang Meninggal Dunia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.