Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Razia dalam Operasi Zebra 2021 di Jaksel, Polisi Langsung Tindak Pelanggar

Kompas.com - 15/11/2021, 11:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya mulai diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, tak terkecuali Jakarta Selatan.

Operasi Zebra Jaya 2021 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin (15/11/2021) hingga 24 November 2021.

Di Jakarta Selatan, operasi digelar di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.

Baca juga: Operasi Zebra di Depok, Kasatlantas: Tidak Ada Razia, Tidak Kami Tunggu, tapi...

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 10.00 WIB, polisi tidak menggelar razia di Jalan Fatmawati maupun sepanjang Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, guna menghindari kerumunan.

Penindakan akan dilakukan apabila pengendara terlihat melanggar aturan lalu lintas. Adapun sanksi yang berikan berupa tilang.

"Kalau kelihatan kasat mata, pelanggaran itu langsung kami lakukan penindakan. Sanksi tilang kan ada, di sanksi tilang tergsntung jenis pelanggaran saja," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto di Fatmawati, Senin.

Edi mengatakan, anggota akan melakukan patroli sepanjang Operasi Zebra berlangsung. Patroli akan digelar ke beberapa titik-titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran.

Baca juga: Operasi Zebra 2021 Digelar 15-24 November 2021, Ini Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Disasar

"Kalau durasi waktu kami sesuai dengan jam operasinal. Nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah tidak di satu tempat," kata Edi.

Edi belum dapat menjelaskan mengenai jumlah pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Jakarta Selatan pada Senin pagi.

"Untuk data sampai saat ini, evaluasi nanti siang baru kami tahu pelanggaran-pelanggarannya," kata Edi.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota yang menjadi kasi operasi Zebra Jaya 2021.

Selain di Jaksel, Opersi Zebra juga digelar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan kota penyangga Ibu Kota.

Di Jakarta Timur, ada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

Di Jakarta Barat ada di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.

Di Jakarta Pusat, operasi akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

Untuk pelanggaran, setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Jaya 2021:

1. Knalpot bising (tidak standar):

- sanksi: kurungan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

- sanksi: kurangan paling lama satu bulan
- denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar

- sanksi: kurangan paling lama satu tahun
- denda paling banyak Rp 3.000.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com