JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, sederet kafe di kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang berdiri di atas saluran air bakal dibongkar.
Pemerintah akan membongkar bangunan-bangunan tersebut jika nantinya pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan yang diberikan untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Iya untuk pertama imbauan, peringatan satu, kedua, dan ketiga. Kalau tidak diindahkan juga, kami bakal bongkar," ujar Djaruddin saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Sederet Kafe di Kemang Utara Berdiri di Atas Saluran Air, Camat Mampang Panggil Pemilik Bangunan
Djaharuddin mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, selain memeriksa pemilik, juga akan mengecek sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami kan mau cek bareng dahulu (Selasa) besok dengan tingkat Pemerintah Kota juga dan BPN kalau dilihat fisiknya (bangunan) kuat dan besar juga bangunannya, butuh alat sepertinya," ucap Djaharuddin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang sebuah rumah yang didirikan di atas saluran air di wilayah itu.
Rumah tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan tersebut.
Baca juga: Sederet Kafe di Kemang Utara Sudah Belasan Tahun Berdiri di Atas Saluran Air tapi Tak Ditindak
Pemkot Jaksel pun memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air guna mengatasi banjir di wilayah.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin sebelumnya mengatakan, bangunan yang berdiri di atas saluran dapat mengganggu aliran air saat musim hujan, terlebih lagi apabila adanya sampah.
Tidak menutup kemungkinan sampah yang ada di aliran sungai atau kali akan terhambat apabila adanya bangunan di atas saluran itu.
"Kami akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Karena itu kan mengganggu sekali itu aliran air sungai itu," ujar Munjirin dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.