Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya yang Akhirnya Dirobohkan, “Kami Mengalah untuk Menang”

Kompas.com - 16/11/2021, 18:35 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Anwar Hidayat, pemilik rumah yang menjorok ke Jalan Maulana Hasanudin di Batuceper, Tangerang, akhirnya merelakan rumahnya untuk dibongkar.

Rumah tersebut sudah menjorok ke tengah Jalan Maulana Hasanudin selama 14 tahun, dari tahun 2007.

Sementara rumah di sisi kanan dan kirinya mundur sekitar kurang lebih enam meter.

Menurut Anwar, pembongkaran rumah miliknya dilakukan berdasarkan konsolidasi antara pihak keluarganya dan Pemerintah Kota (Pemkor) Tangerang.

Baca juga: Sosok Wanita di Balik Nama Gedung Sarinah, Soekarno: “Darinya Saya Mengenal Cinta”

Pembongkaran kemudian dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tengerang.

“Kami mengalah untuk menang. Demi kepentingan umum, demi masyarakat luas,” ujar Anwar saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/11/2021).

“Kami legowo,” sambung dia.

Setelah ini, Anwar akan bertempat tinggal di belakang bangunan yang dirobohkan.

Proses renovasi bangunan sedang berjalan dan biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung Pemkot Tangerang.

“Tinggal 10 persen lagi (progres renovasinya,” beber Anwar.

Baca juga: Diresmikan Maret 2022, Gedung Sarinah Baru Merangkul Sejarah dengan Sentuhan Modernitas

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses perobohan bangunan rumah Anwar dilakukan menggunakan ekskavator. Lalu lintas sempat tersendat selama proses tersebut.

Sebelumnya, rumah Anwar yang terletak di tengah jalan raya juga menghambat laju kendaraan yang lalu lalang di Jalan Maulana Hasanudin.

Alasan rumah terletak di tengah jalan

Rumah Anwar terletak di tengah jalan karena sebuah insiden. Pada 2004 lalu, sertifikat rumahnya digadaikan oleh seorang oknum ke bank.

Kemudian pada 2007, Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang melebarkan Jalan Maulana Hasanudin.

Dalam program tersebut, sederet rumah di jalan Maulana Hasanudin kemudian digusur oleh Pemkot Tangerang.

Baca juga: Setelah 14 Tahun, Rumah yang Menjorok ke Tengah Jalan Raya di Batuceper Akhirnya Dirobohkan

Saat Anwar hendak meminta kembali sertifikat rumahnya, sang oknum yang menggadaikan dokumen sudah terlanjur kabur.

Pihak Pemkot Tangerang dan Anwar sepakat untuk membawa kasus tersebut ke ranah perdata dan saat ini Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tengah mengurus persoalan tersebut.

"Mudah-mudahan urusannya segera selesai. Karena di sini, kami kan korbannya karena sertifikatnya digadaikan oknum ke bank," kata Anwar.

(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com