BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan mengungkapkan, tempat hiburan malam (THM) menjadi sektor usaha yang paling terpuruk saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Iya THM (paling terdampak PPKM)," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Ridwan mengatakan, Pemkot Bekasi telah berusaha agar pelaku usaha THM dapat kembali bangkit setelah terpuruk akibat pemberlakuan PPKM.
"Dua minggu lalu kami juga melakukan tiga pilar, dari Kepolisian, TNI, wali kota, hingga camat. Nah itu harus kami lakukan (buka)," ujarnya.
Baca juga: Diantar Orangtua, Penjambret Ponsel di Jatiasih Bekasi Serahkan Diri karena Takut Diburu Polisi
Meski begitu, ia tetap memberikan catatan kepada para pengusaha agar mampu menjalankan usahanya dengan tertib dan sesuai aturan.
Selain itu, Ridwan juga memastikan tempat usaha yang buka harus berada di zona hijau Covid-19.
"Kemarin akhirnya kami lakukan persiapan saja, jadi mereka bisalah dikit-dikit, dengan catatan tertib dan tetap dilakukan di zona hijau," ungkapnya.
Ridwan melanjutkan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari pengusaha tempat hiburan bangkrut karena tidak dapat membuka usahanya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Larang PNS di Wilayahnya Keluar Kota Saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Kayak ruko-ruko itu kan sewa ya. Kalo sebulan masih bisa dibayar, kalau 2 bulan sampai 1 tahun mau bayar dari mana. Buat gedung aja tidak punya, apalagi buat pegawai," ujar Ridwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap tempat hiburan malam dan pusat perbelanjaan atau mal dapat buka dan beroperasi seutuhnya.
Pasalnya, dua tempat tersebut paling potensial menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) wilayahnya.
"Ya kalau mal masih ditahan terus, THM masih ditahan, kapan kami punya PAD," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan di Stadian Chandrabaga Bekasi, Jumat (05/11/2021).
Rahmat mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan lantaran pihaknya harus mendapatkan pendapatan yang sempat tertunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.