Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Siap Bongkar 5 Ruko di Atas Saluran Air Kemang

Kompas.com - 18/11/2021, 13:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan siap melakukan pembongkaran lima ruko yang beridiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pembongkaran bakal dilakukan setelah ada surat rekomendasi dari Sudin Sumber Daya Air.

"Kalau dari satpol PP kita siap. Kita semata-mata menginginkan wilayah Jakarta Selatan aman dan nyaman dan mengantisipasi bangunan yang menghalangi jalur air," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Warga Sebut Ada Perpindahan Saluran Air Saat Pembangunan Kafe di Kemang Utara

Ujang mengatakan, pembongkaran tidak dapat dilakukan secara langsung karena adanya tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi sampai dengan pemberian surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan untuk melalukan penertiban secara sendiri.

"Sampai juga kita nanti akan melakukan pemberitahuan untuk pelaksanaan penertibannya," kata Ujang.

Hingga kini, kata Ujang, Satpol PP Jakarta Selatan masih menunggu SDA melayangkan surat kepada wali kota.

"Kita memang diberikan kewenangan untuk itu (penertiban). Dan kita ada tim terpadu. Tetap SDA akan melaporkan ke wali kota. Kita biar ada laporan bagian bangunan mana yang berada di atas saluran air," ucap Ujang.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik lima ruko yang berdiri di atas saluran air untuk segera dilakukan pembongkaran secara mandiri.

"Nanti (Kamis) sore saya keluarkan untuk ke pemilik soal pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Ada Kafe Bertahun-tahun Berdiri di Atas Saluran Air Kemang, Camat: Tidak Kelihatan oleh Kami

Surat pemberitahuan yang akan dikirim ke pemilik lahan itu setelah Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapat bersama kepolisian mengenai penertiban bangunan di atas saluran air pada Kamis, pagi.

Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan juga telah meninjau ke lokasi guna melihat dan menginventarisir jumlah bangunan yang melanggar.

"Peraturan sudah jelas bahwa di atas saluran tidak boleh berdiri. Kalau ini ya otomatis melanggar," kata Munjirin.

Munjirin akan memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga siap membantu jika pemilik lahan membutuhkan dalam proses pembongkaran.

"Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri, setelah itu dengan harapan ada waktu yang nanti kita berikan. Umpanya memerlukan bantuan dari kita, siap," ucap Munjirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com