JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mafia tanah di Jakarta kembali menjadi sorotan usai artis Nirina Zubir mengaku jadi korban praktik jual beli properti ilegal itu.
Sebelumnya, kasus penyerobotan properti milik ibunda Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, juga menarik perhatian publik.
Tak tanggung-tanggung, mafia tanah juga menyerobot properti milik warga kalangan menengah bawah dengan terbongkarnya kasus yang menimpa seorang tukang servis AC di Jakarta Barat.
Kompas.com merangkum kasus-kasus mafia tanah tersebut di sini:
Baca juga: Sakit Hati Nirina Zubir Lihat ART Hidup Mewah dengan Gelapkan Aset Keluarganya Rp 17 Miliar
Mantan asisten rumah tangga Niriza Zubir, Riri Khasmita, dipolisikan karena telah menggelapkan enam sertifikat tanah yang dibuat atas nama Nirina dan saudaranya Fadlan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Nirina dan Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, Cut Indria Marzuki.
Namun, sertifikat tersebut diketahui dipegang oleh Riri yang mengasuh ibunda Nirina semasa hidup. Bersama empat tersangka lain, Riri diam-diam membalik nama sertifikat tersebut.
Sejumlah aset lalu dijual dan sebagian lainnya digadaikan ke bank.
"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus.
"Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut menggunakan figur palsu bersama notaris yang kita telah ditetapkan tersangka. Begitu gambaran kasusnya," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Rp 17 Miliar
Penyidik menetapkan lima tersangka dalam kasus penggelapan aset tersebut.
Tiga orang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya masih dalam proses pemanggilan.
Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita, suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida. Dua tersangka lainnya juga berprofesi sebagai notaris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.