"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran," ujar Fadil.
Satu dari 15 tersangka itu berperan sebagai auktor intelektualis dalam melakukan penipuan sertifikat tanah dan bangunan.
Baca juga: Akhir Perseteruan Sindikat Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal Setelah Fredy Kusnadi Ditangkap
Ada tersangka yang berperan sebagai sarana dan prasarana saat melakukan aksi penipuan.
"Ada yang bertindak selaku figur, dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.
Sementara itu, ada beberapa tersangka lain yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) hingga berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.
Pengungkapan sindikat mafia tanah itu bermula dari cuitan Dinno di akun Twitter-nya.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino.
Baca juga: Lika-liku Kasus Sindikat Mafia Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bagaimana komplotan mafia tanah bekerja untuk menjual aset milik ibunya.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Lebih lanjut Dino menyebutkan bahwa ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.
Nasib malang dialami Ng Jen Ngay, seorang tukang servis AC di Jalan Kemenangan, Tamansari, Jakarta Barat.
Pada 2017, ia tiba-tiba dipanggil polisi atas laporan pria tak dikenal bernama AG.
"AG mengaku membeli rumah tersebut dari Jen Ngay. Padahal, Jen Ngay tidak pernah melakukan transaksi jual beli itu," jelas penasihat hukum Jen Ngay, Aldo Joe, Jumat (12/11/2021).
Belakangan diketahui bahwa AG melakukan transaksi pada 2014 dengan pria bernama HG alias Agem yang mengaku sebagai pemilik rumah. Jual beli dilakukan tanpa pengecekan rumah.
Pada Mei 2018, AG mendatangi rumah Jen Ngay dan memaksa mereka keluar dari rumah yang sudah ditempati keluarga Jen Ngay sejak 1990 itu.
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Tukang Service AC Hampir Kehilangan Rumah dan Malah Dilaporkan ke Polisi