BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DNS ditangkap polisi atas dugaan penipuan terhadap calon istrinya berinisial C.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, dugaan penipuan itu berawal saat DNS meminjam uang sebesar Rp 47,5 juta kepada keluarga C.
DNS beralasan uang tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan, termasuk sewa gedung.
Namun, belakangan diketahui bahwa DNS tidak pernah menyewa gedung pernikahan maupun mendaftarkan pernikahannya dengan C ke KUA setempat.
Penipuan pernikahan oleh calon mempelai pria itu juga viral di media sosial. Melalui unggahan di media sosial, akun Instagram @sylvara.makeup membagikan kisah yang dialami kliennya yakni korban C.
Baca juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Tersangka Penipuan Rekrutmen PNS
Dugaan penipuan itu terungkap pada 14 November 2021 yang seharusnya menjadi hari pernikahan antara DNS dan C.
Saat itu, korban C bersama keluarga besarnya mendatangi gedung Puri Begawan di Kota Bogor yang disebut sudah disewa pelaku untuk pernikahan mereka.
Namun, C justru menghadapi kenyataan bahwa tak ada dekorasi pernikahan apa pun di gedung tersebut. Korban C juga tidak menemukan DNS dan keluarganya di sana.
"Ternyata setelah sampai di sana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka," kata Ferdy dikutip Tribun Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Korban C dan keluarga besarnya baru sadar bahwa mereka telah ditipu oleh DNS. Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.