JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan menangani bangunan di atas saluran air yang berada di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali telah memerintahkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.
"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Belum Juga Dibongkar, Ini Kata Camat
Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air yang tersendat bangunan.
"Kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang dan Kelurahan Bangka, mengenai persoalan bangunan di atas saluran air itu.
Menurut Marullah, Pemkot Jakarta Selatan telah komitmen mengatasi bangunan bermasalah itu.
"Temen-temen sudah komitmen kemaren. Kemarin saya sudah perintahkan, sesuai perintah pak Gubernur juga," kata Marullah.
Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum juga dibongkar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin, bagian belakang bangunan-bangunan yang umumnya dijadikan kafe itu masih kokoh berdiri di atas saluran.
Baca juga: Camat Sebut Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Utara Didirikan oleh Penyewa Ruko
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.