Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Bakal Data dan Tindak Bangunan di Atas Saluran Air Wilayah Mampang Prapatan

Kompas.com - 22/11/2021, 18:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Parpatan Djaharuddin memerintahkan seluruh lurah untuk mendata keberadaan bangunan di atas saluran air di wilayahnya yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.

Perintah ini diserukan Djaharuddin sebagai buntut perkara sejumlah ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Iya saya sudah minta kepada seluruh lurah untuk mendata (keberadaan bangunan di atas saluran air), " kata Djaharuddin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar

Selain itu, Djaharuddin juga memerintahkan jajarannya untuk mengecek lokasi beton cor yang berada di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, beton cor tersebut juga berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang. Wilayah itu menjadi salah satu lokasi langganan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi.

Sebuah beton cor berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang. Lokasi itu berada di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan. KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Sebuah beton cor berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang. Lokasi itu berada di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan.

"Iya nanti akan kita cek dahulu, oleh Satpol PP. Iya Bangka 1 itu (banjir) wilayah turun ke bawah," kata Djaharuddin.

Kompas.com menelusuri bangunan semi permanen di Bangka IB, Pela Mampang, Jakarta Selatan, itu. Beton berdiri di atas saluran air itu telah dipasangi keramik.

Keberadaan beton di atas saluran air itu tepat berdekatan akses jalan alternatif ke kawasan Pondok Karya, Mampang Prapatan.

Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko

Di tempat berbeda ada juga bangunan semi permanen berdiri di atas saluran air. Bangunan yang menyerupai pos berada di dekat taman Pondok Karya, Mampang Prapatan.

Djaharuddin menegaskan, berbagai bentuk bangunan apabila berdiri di atas saluran air dipastikan melanggar, terkecuali diperuntukan jembatan untuk akses masuk ke rumah.

"Iya mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar, kecuali buat akses masuk atau pintu masuk area bangunan. Kalo misal ada saluran induk di depannya (melanggar)," kata Djaharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com