Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jemput Paksa Notaris PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Kompas.com - 23/11/2021, 10:04 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa satu dari dua tersangka kasus mafia tanah keluarga artis peran Nirina Zubir yang belum ditangkap, Selasa (23/11/2021) dini hari.

Kepala Sub Ditrektorat (Kasubdit) Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, tersangka tersebut adalah seorang notaris bernama Ina Rosiana.

Tersangka dijemput paksa karena kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (22/11/2021).

"Iya benar notaris Ina Rosiana telah ditangkap, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB di Apartemen Kalibata," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Pembelaan Riri Khasmita soal 6 Aset Keluarga Nirina Zubir yang Berpindah Tangan

Petrus memastikan bahwa Ina akan langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lain bernama Erwin Rudian hingga kini masih dicari penyidik.

Dia pun mengimbau Erwin segera menyerahkan diri ke kepolisian sebelum ditindak tegas kepolisian.

"Iya ditahan. Untuk Erwin masih dalam pencarian kami. Makanya untuk Erwin, di mana pun keberadaannya, kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," pungkasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka: Ibu Nirina Zubir yang Minta Aset Dibalik Nama Jadi Riri Khasmita

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir pada Senin kemarin.

Petrus Silalahi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) itu tidak memenuhi panggilan pertama dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.

Pemeriksaan kemudian ditunda sampai Senin kemarin. Namun, kedua tersangka kembali mangkir.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya sudah ditahan lebih dulu.

Baca juga: ART Klaim Diminta Jual dan Agunkan Aset Majikan, Kuasa Hukum Nirina Zubir: Tak Bisa Dibuktikan

Tiga tersangka yang telah ditangkap dan ditahan lebih dulu adalah asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com