Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

Kompas.com - 23/11/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, pemberian dana hibah perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) awalnya hanya diusulkan Rp 75 juta.

"Pertama itu memang direkomendasikan Rp 75 juta, kemudian ada yang mengusulkan salah satu anggota dewan untuk menambahkan," ujar Anggara saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Di tengah pembahasan anggaran hibah, seorang anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar hibah yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.

Sumber Kompas.com di DPRD DKI Jakarta, anggota Dewan Jakarta yang mengusulkan kenaikan dana hibah tersebut adalah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

Anggara menjelaskan, saat diusulkan naik menjadi Rp 900 juta, para anggota Komisi E diperlihatkan proposal kegiatan perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Ketika dibuka proposalnya itu memang Rp 1 miliar dan salah satunya program-program kegiatannya adalah ada rehab beberapa PAUD," ujar Anggara.

Karena dinilai membantu pemerintah untuk bidang pendidikan, Anggara mengatakan permintaan penambahan hibah disepakati Rp 900 juta disetujui oleh Komisi E.

Anggara tidak mempermasalahkan aspek legalitas terkait status BPI sebagai yayasan atau perkumpulan.

Begitu juga dengan kegiatan yang hampir sama dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan yang seharusnya bertugas merehabilitasi sekolah.

"Saya sih menghormati keputusan, saya kan anggota Komisi E dan anggota banggar kan, hal yang sudah selesai di Komisi, saya sebagai anggota Komisi E di banggar tidak akan mempertanyakan lagi karena menurut saya sudah clear di situ," tutur Anggara.

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI

Sebagai informasi, perkumpulan BPI tercatat menjadi salah satu penerima dana hibah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.

BPI berdiri sejak tahun 2014, Dewi mengatakan selama berdiri BPI didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Perkumpulan BPI yang mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM 7 November 2016 itu juga sempat menjadi mesin suara Zita Anjani saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Dewi juga mengakui, perkumpulan BPI mendukung penuh Zita Anjani untuk maju sebagai legislatif dan berhasil memberikan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Setelah duduk menjadi anggota Dewan, Zita Anjani berhenti menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan BPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com