Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2021, 21:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai Rian (21) divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Persidangan yang diketuai oleh Christina Simanullang dan dua hakim anggota yaitu Yulinda Trimurti dan Siti Suryani menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap dua perempuan berinisial DS dan EL pada 25 Februari dan 10 Maret 2021.

Humas Pengadilan Negeri Cibinong Amran Herman mengatakan, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

"Tuntutan 14 tahun, vonis 13 tahun," kata Amran, saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Membunuh karena Benci Perempuan, Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Amran menuturkan, pengurangan vonis itu diberikan lantaran hakim menilai terdakwa telah berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, sambung Amran, terdakwa juga memperlihatkan sikap baik sehingga memperlancar proses persidangan.

"Terdakwa tidak melakukan banding dan menerima hasil vonis ini," sebut Amran.

MRI alis Rian adalah pelaku pembunuhan terhadap dua orang perempuan asal Bogor berinisial DS dan EL.

Kasus pembunuhan itu sempat ramai di publik karena dilakukan secara beruntun dan acak.

Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku memiliki perilaku layaknya seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Pembunuhan pertamanya dilakukan kepada seorang gadis berinisial DS (18). Jasad DS ditemukan pada Kamis (25/2/2021).

Korban dibunuh dengan cara dicekik. Jasadnya lalu dimasukan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.

Oleh pelaku, mayat korban dibuang di depan toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Aksi pelaku kemudian berlanjut. Selang dua minggu dari pembunuhan pertamanya, ia lalu menghabisi nyawa EL (23).

Mayat EL ditemukan di sebuah area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor, pada Rabu (10/3/2021) dengan kondisi yang mengenaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com