Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Hotel di Tangsel Gelar Pesta Tahun Baru, Wali Kota: Sanksi sampai Izin Dicabut

Kompas.com - 25/11/2021, 20:34 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Benyamin Davnie menegaskan, pengelola hotel di wilayahnya dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022.

Larangan soal pesta Tahun Baru 2022 itu menyusul rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Tangsel pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"Kita akan melarang hotel mengadakan kegiatan tahun baruan (2022)," tegas Benyamin, dalam rekaman suara, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Selama Sekolah Tatap Muka di Tangsel, 86 Orang Positif Covid-19

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Tangsel tak segan untuk memberikan sanksi terhadap hotel yang bandel menggelar pesta Tahun Baru 2022.

Pemberian sanksi itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020.

"Penerapan sanksi pasti ada," tegas Benyamin.

Dia menguraikan, sanksi yang diberikan kepada pengelola hotel tergantung pada kesalahan yang nantinya ditemukan.

Adapun sanksi yang diberikan mulai dari peringatan lisan hingga pencabutan izin operasi.

"(Sanksi) dari mulai peringatan lisan sampai kepada pencabutan izin, tergantung tingkat kesalahannya," ucap Benyamin.

Baca juga: Ada Wacana Warga Tangsel Dilarang Keluar Kota Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, pengetatan juga akan dilakukan di tempat pariwisata, tempat hiburan, mal, restoran, dan tempat yang menimbulkan kerumunan warga lainnya.

Dalam kesempatan itu, dia belum menuturkan bentuk pengetatan yang akan dilakukan.

Akan tetapi, Benyamin berujar bahwa pengetatan yang akan dilakukan adalah pembatasan kapasitas pengunjung di mal, restoran, dan lainnya.

"Misalkan, mal, restoran, segala macem, kapasitasnya akan kita batasi lagi. Apakah 25 persen atau 40 persen, nanti kita lihat," ucapnya.

Benyamin memastikan, Pemkot Tangsel akan menerbitkan peraturan resmi soal larangan warga berkerumun.

"Yang pasti, nanti kami akan menerbitkan pengaturan pelarangan orang-orang berkumpul di titik-titik tertentu," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan muncul kerumunan, seperti kawasan Alam Sutera, Ciputat, Pondok Aren, dan Serpong.

"Kita akan patroli di sana," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com