Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Pernah Kunjungi 11 Negara Ini Tetap Bisa Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/11/2021, 16:00 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang pernah mengunjungi 11 negara dalam beberapa waktu terakhir masih boleh masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Adapun 11 negara itu adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko berujar, WNI yang pernah mengunjungi 11 negara itu wajib menjalani karantina kesehatan selama 14 hari.

"Yang jelas WNI masih bisa diperkenankan masuk ke Indonesia," paparnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Soekarno-Hatta Tutup Akses Masuk WNA dari 11 Negara atau Pernah ke 11 Negara Itu

"WNI yang dari 11 negara tersebut, dia akan dikarantina lebih lama, yakni selama 14 hari," sambung dia.

Sebelum menjalani karantina kesehatan, kata Handoko, seluruh WNI yang tiba dari luar negeri turut diwajibkan menjalani tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta.

Tes PCR juga wajib dijalani oleh para WNA yang tiba dari luar negeri.

Jika ada penumpang dari luar negeri yang positif Covid-19, KKP akan mengirimkan spesimennya untuk diperiksa di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

"Yang positif, kami akan kirimkan spesimennya ke Litbangkes untuk di-genome sequencing," ucapnya.

Baca juga: Telanjur Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, WNA dari 11 Negara Ini Akan Dideportasi

Adapun kewajiban soal karantina kesehatan dan wajib tes PCR itu diterapkan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan itu dibuat menyusul terdeteksinya Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron di berbagai negara.

Handoko menambahkan, berdasarkan aturan itu, WNA yang berasal dari 11 negara atau yang pernah mengunjungi 11 negara itu dilarang memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta per Senin ini.

Jika telanjur tiba di Bandara Soekarno-Hatta, maka mereka akan dideportasi.

Baca juga: Waspada Varian Covid-19 Omicron, Anggota DPRD DKI Minta Rumah Sakit Siaga

Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021, WNA atau WNI yang boleh masuk ke Indonesia wajib melakukan:

  • Karantina kesehatan selama 7 hari atau karantina selama 14 hari khusus bagi WNA/WNI yang sempat mengunjungi 11 negara itu
  • Menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dosis lengkap
  • Menjalani tes PCR
  • Wajib menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com