Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 13:55 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu balasan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait surat usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tunggu ya nanti (balasan surat) masalah buruh," tutur Riza dalam keterangan suara, Selasa (30/11/2021).

Riza mengatakan, surat tersebut menunjukkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang ingin UMP untuk buruh bisa lebih baik.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tak Masalah UMP Jakarta 2022 Naik sampai 5 Persen

Sebab, dalam waktu enam tahun ke belakang, kata Riza, kenaikan UMP di DKI Jakarta tidak pernah di bawah 1 persen seperti saat ini.

"Namun kami harus patuh taat pada regulasi yang ada, khususnya PP 36 Tahun 2021. Jadi dengan terpaksa harus ikut aturan yang ada," kata Riza.

Riza mengatakan, Anies sudah mengirim surat ke Kemenaker untuk merevisi keputusan UMP yang kini sudah diputuskan sebesar 0,8 persen atau Rp 37.748.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama ada kebijakan yang kami harapkan bisa meningkatkan rasa keadilan bagi kaum buruh, pengusaha, bagi Pemprov, dan tentu bagi masyarakat," tutur Riza.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Revisi PP yang Bikin UMP Hanya Naik Sedikit

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Kemenaker untuk meminta mengkaji ulang formula kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Sebab, menurut Anies, kenaikan UMP sebesar 0,8 persen tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

"Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38.000 ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen," tulis Anies dalam surat yang diteken 22 November 2021.

Anies juga menyebutkan, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor usaha terpengaruh pandemi Covid-19.

Baca juga: Protes UMP Jakarta 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Bahkan, kata Anies, ada beberapa sektor usaha yang pertumbuhannya meningkat.

"Misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial," ujar Anies.

Dengan alasan tersebut, Anies mengusulkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terwujud," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com