Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes UMP Jakarta 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Kompas.com - 30/11/2021, 13:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh kembali menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, untuk memprotes upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022, Selasa (30/11/2021).

Kali ini, kelompok buruh yang berunjuk rasa mewakili Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP-RTMM).

"Harapan saya, Pak Anies (Gubernur Anies Baswedan) memberikan angka yang masuk akal. Jangan hanya menginduk pada peraturan perundang-undangan, tetapi yang kami dapatkan hanya penindasan dari sisi upah," ujar Plt Pimpinan Daerah SP-RTMM DKI Jakarta Ujang Romli, Selasa.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tak Masalah UMP Jakarta 2022 Naik sampai 5 Persen

"Saya harapkan, sekali lagi, tolong berikan angka realistis, angka psikologis bagi masyarakat pekerja di DKI Jakarta," imbuhnya.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2022 ditetapkan hanya sebesar Rp 4.453.935, hanya naik Rp 37.749 atau 0,85 persen dibandingkan 2021.

Nominal ini sudah dapat diprediksi sebelum UMP ditetapkan karena didasarkan pada penghitungan yang rumusnya sudah baku dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Ketika Anies Kembali Bergabung dalam Demo Buruh, Ikut Kritik UMP DKI dan Terpaksa Teken SK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terpaksa menetapkan UMP sebesar itu karena sudah menjadi ketentuan.

Sebagai gantinya, Anies menyurati Kementerian Ketenagakerjaan, minta formula penetapan UMP DKI 2022 ditinjau ulang karena hasilnya terlalu kecil.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa sebetulnya pengusaha, buruh, dan Pemprov DKI tak masalah apabila UMP 2022 naik sampai 5 persen.

Angka 5 persen ini menjadi salah satu tuntutan massa aksi hari ini di Balai Kota.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Revisi PP yang Bikin UMP Hanya Naik Sedikit

Ujang menyebutkan, unjuk rasa akan terus dihelat sampai ada besaran UMP DKI 2022 yang realistis.

"Kami bukan memilih terjun atau enggak terjun, UU Nomor 21 Tahun 2000 itu mengamanatkan kepada kami sebagai fungsi serikat pekerja untuk dapat melindungi, membela, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja," ungkap Ujang.

"Tentu akan bergelombang, tidak hanya hari ini. Mungkin besok akan ada lagi. Ini tidak akan pernah berhenti hingga ketemu angka yang realistis," tambah Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com