Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Mahasiswi Meninggal, UPN Veteran Jakarta Sebut Pembaretan Menwa Tak Berizin

Kompas.com - 30/11/2021, 21:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) memastikan tidak memberi izin kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) yang berujung meninggalnya seorang mahasiswi, Fauzia Nabila atau Lala.

Lala merupakan mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020. Dia meninggal dunia saat mengikuti pembaretan Menwa pada 25 September 2021.

"Pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari pihak kampus," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/11/2021).

Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin dari kampus adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru pada 10-12 September 2021.

Baca juga: Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Demo di Kampus Terkait Kematian Rekannya Saat Pembaretan Menwa

Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.

"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria.

Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam pemberian izin kegiatan.

"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," kata Ria.

Kronologi

Ria menjelaskan, Lala sempat mengikuti long march yang menjadi salah satu agenda kegiatan pembaretan Menwa.

Etape I long march berjarak tiga kilometer dan mendapatkan dua kali istirahat masing-masing selama lima menit.

"Kronologi yang kami terima, medan untuk long march masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikannya ke dalam ambulans," kata Ria yang juga Ketua Komisi Disiplin.

Baca juga: Penjelasan Rektor UPN Veteran Jakarta soal Kematian Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa

Usai mendapatkan penanganan medis, Lala sempat kembali bergabung ke rombongan. Dia disebut kembali mengikuti perjalanan setelah mengaku kondisi kesehatan membaik.

"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape 1, perjalanan dilanjutkan menuju etape II di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape 1, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape II," kata Ria.

Saat itulah kondisi fisik Lala semakin lemah. Dia kembali mendapat penanganan dengan diberikan oksigen karena mengeluh sesak napas.

Saat itu Lala dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir long march. Namun, kondisi kesehatan dia kian memburuk dan dibawa ke Rumah Sakit EMC Sentul.

Kala itu ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Ambulans kemudian berputar arah menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ciawi, tetapi juga macet.

Setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, Lala dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.07 WIB.

"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.

Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.

Tuntutan pertama, meminta penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.

"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.

Ivano menilai, ada kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan tersebut.

"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com