DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menjelaskan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi
Ia merinci, ada sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.
“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.
Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.
Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November.
Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.
Sebelumnya, Imam mempertanyakan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.
“Ini yang pertama adalah dalam menjadikan kasus ini meningkat, datanya seperti apa?” kata Imam kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) pagi.
Imam mengatakan, harus ada data awal dan data akhir terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak.
Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro sebelumnya menyoroti kenaikan kasus pelecehan seksual terhadap anak beberapa bulan terakhir.
"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayanya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).
Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.
Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?
"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.
Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan mendorong agar status Kota Layak Anak untuk Depok dicabut merespons meningkatnya kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status Kota Layak Anak pada Depok. Ini harus dipertanyakan. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," ujar Azas Tigor Nainggolan di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (29/11/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.