Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Tangsel Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Tutup

Kompas.com - 01/12/2021, 12:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan hendak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Penerapan PPKM level 3 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 soal pengendalian Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berujar, ada banyak peraturan yang wajib dipatuhi warga selama PPKM level 3 diterapkan.

"Untuk (PPKM) level 3 itu sendiri saat Natal dan Tahun Baru (2022) ya. Nanti akan diterbitkan edaran khusus," ucapnya dalam rekaman suara, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Keputusan Gubernur Banten: UMK 2022 Kota Tangerang Rp 4.285.798, Kota Tangsel Rp 4.280.214

Salah satu peraturannya adalah penutupan tempat wisata di Tangsel. Beberapa lokasi yang bakal ditutup adalah Taman Kota 1 dan Taman Kota 2.

Kemudian, jumlah pengunjung pesta pernikahan yang diselenggarakan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

"Rumah makan yang makan di tempat itu sekitar 50 persen (kapasitas maksimal). Kemudian, tidak ada kerumunan di jalan-jalan," lanjut Benyamin.

Baca juga: Pengelola Hotel dan Mal di Kota Tangerang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 2022

Seluruh peraturan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Tangsel.

Politikus Golkar itu menambahkan, Pemkot Tangsel bakal mengerahkan 390 pasukan kebersihan alias pesapon.

"Ada 390 pesapon akan disiapkan di titik-titik tertentu. Pasti di setiap kecamatan ada, di mana, disebar lagi, konsentrasinya gimana," ucap Benyamin.

Pemkot Tangsel, imbuh dia, juga akan mengendalikan harga serta stok pangan pada akhir tahun 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Izinkan Reuni 212 di Patung Kuda

Benyamin sebelumnya menegaskan, pengelola hotel dilarang menggelar pesta tahun baru 2022.

Jika ada yang masih menggelar pesta, Pemkot Tangsel tak segan untuk memberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com