Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Hotel dan Mal di Kota Tangerang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 2022

Kompas.com - 30/11/2021, 16:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pengelola hotel dan mal di wilayah administrasinya dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022.

Larangan soal pesta Tahun Baru 2022 itu menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tangerang yang diterapkan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"(Hotel dan mal) dilarang (gelar pesta tahun baru). Sementara ini, kami melarang kegiatan perayaan tahun baru," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Peraturannya

Dia kembali menegaskan, jika pengelola mal dan hotel tetap menggelar pesta Tahun Baru 2022, Pemkot Tangerang tak segan untuk memberikan sanksi.

"Pastinya akan kami bikin sanksi," kata Arief.

Adapun pengelola hotel dan mal dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022 untuk mencegah penularan Covid-19.

Upaya lain untuk mencegah penularan Covid-19 saat Tahun Baru 2022 sekaligus saat Natal 2021, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor para murid di Kota Tangerang.

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Tangerang Minta RS Tingkatkan Kewaspadaan

Pembagian rapor mulanya dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2021. Namun, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor menjadi Januari 2022.

Jika pembagian rapor berlangsung sebelum Natal dan Tahun Baru 2022, murid dan orangtuanya dikhawatirkan akan bepergian atau liburan usai menerima rapor.

"Karena kan kalau sudah bagi rapor, libur dia. Nanti kalau libur, keluarganya ikut libur ke daerah dan sebagainya. Nah, jadi pembagian rapornya kami tunda," urai Arief.

Baca juga: Tracing Covid-19 Rendah, Pemkot Tangerang Minta Hal Ini ke Kemenkes

Di sisi lain, Pemkot Tangerang sedang membahas soal pendirian posko penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Posko penyekatan tersebut, lanjut Arief, didirikan guna mencegah mobilitas warga yang belebihan saat momen-momen itu.

"Itu (posko penyekatan) yang sedang kami bicarakan dengan teman-teman Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kami siapkan skenarionya untuk menghindari mobilisasi," ucapnya.

"Kan kami berharap masyarakat juga bisa bersabar, masyarakat juga bisa memahamilah bahwa saat ini masih ada pandemi Covid-19," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com