JAKARTA, KOMPAS.com – Jakarta dan kota penyangganya yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi, masih menjadi kota daerah andalan bagi para pekerja. Status Jakarta sebagai ibu kota dan pusat bisnis membuat kawasan ini menjadi daya tarik sendiri.
Bahkan tak sedikit masyarakat dari berbagai daerah lain yang pergi merantau ke Jabodetabek untuk mencari nafkah dan mengejar karir. Apalagi gaji para pekerja di wilayah ini konon jauh lebih besar dari pada standar gaji di daerah lain.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan ‘Ngantor’ di Ibu Kota
Lalu, diantara kota dan kabupaten di Jabodetabek, mana kah yang memiliki upah minimum tertinggi?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Upah Minimun Provinsi DKI 2022 sebesar Rp 4.453.935. Jumlah itu hanya naik Rp 37.749 atau 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Anies mengakui besaran kenaikan itu sangat minim, jauh dari rasa keadilan. Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Sebab, ia hanya mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Reuni 212, dari Aksi Penjarakan Ahok hingga Tuntut Bebaskan Rizieq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menetapkan upah minimum Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor tahun 2022. UMK Kota Bekasi adalah yang tertinggi se-Jawa Barat, yakni sebesar Rp 4.816.921,17, atau naik 0,71 persen dari UMK tahun 2021. Angka tersebut bahkan lebih besar dari UMP Jakarta.
UMK Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tahun 2022 telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Sama dengan provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, UMK di Provinsi Banten juga tidak mengalami kenaikan signifikan akibat mengikuti aturan pengupahan dari pemerintah pusat.
Berikut daftar upah minimum di seluruh wilayah di Jabodetabek 2022:
DKI Jakarta: Rp 4.453.935
Jawa Barat:
Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
Kota Depok Rp 4.377.231,93
Kota Bogor Rp 4.330.249,57
Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
Banten:
Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65
Kota Tangerang Selatan Rp 4.280.214,51
Kota Tangerang Rp 4.285.798,90
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.