Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Desak BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah lewat PTSL karena Marak Pungli

Kompas.com - 01/12/2021, 16:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi mekanisme penerbitan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyebutkan bahwa salah satu temuan belum optimalnya pelayanan PTSL adalah masih maraknya dugaan praktik pungutan liar di lapangan.

“Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada dibantu dengan biaya-biaya (pungutan liar) maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan,” kata Inggard dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seminggu Terakhir, Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Turun hingga 25 Persen

Inggard beranggapan, perbaikan perlu diawali dengan penertiban aset-aset berupa tanah yang dimiliki masyarakat hingga pemerintah daerah.

Komisi A disebut sedang menyusun rekomendasi perbaikan mekanisme PTSL kepada BPN.

“Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat, kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat di bawah yang menunggu bertahun-tahun,” ungkap Inggard.

Sebelumnya, Inggard pernah menyoroti dana hibah yang dianggarkan oleh Pemprov DKI dan DPRD kepada BPN yang mencapai kisaran Rp 98 miliar.

Baca juga: Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya

Inggard menyebutkan bahwa ia bisa membawa 1.000 warga di Jakarta Barat yang jadi korban mafia tanah.

"Banyak di Kapuk, Rawa Buaya, Tambora, banyak. Hampir seluruh Jakarta Barat di 8 kecamatan ada semua (warga yang jadi korban mafia tanah)," kata Inggard ditemui Kompas.com di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/11/2021).

Inggard yang terpilih pada 2019 dari Dapil 9 Jakarta Barat mengungkapkan, warga-warga yang ditengarai jadi korban mafia tanah itu gagal untuk mengikuti program PTSL tanpa alasan yang jelas.

Padahal, warga tersebut telah menduduki tanah tersebut puluhan tahun.

Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru

"Sebagian tanah yang diduduki masyarakat berpuluh tahun, tiba-tiba sudah ada sertifikatnya, sehingga PTSL yang diajukan masyarakat ditolak. Ketika kami tanya ke BPN, kenapa sertifikat ini bisa muncul, tidak jelas penjelasannya. Kalau kita ditolak, alasannya bikin dong surat keterangan resmi penolakannya karena A, B, C, D, E, F, G," jelasnya.

"Jadi kan ada semacam permainan atau dinsinyalir, seperti yang dikatakan Menteri BPN, ada mafia tanah di BPN. Kami tidak menunjuk lembaganya, tapi oknumnya," tutur Inggard.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan bahwa pihaknya akan terus bersikap proaktif terhadap masukan dan saran yang akan disampaikan melalui rekomendasi Komisi A terhadap evaluasi pelaksanaan PTSL ke depan.

“Karena tanah itu complicated ya masalahnya, tidak bisa satu penyelesaian bisa untuk seluruh kasus tanah,” tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com