Sejauh ini, sedikitnya baru 19.042 titik sumur resapan yang telah direalisasikan, sehingga baru sanggup menyimpan 37.369 meter kubik air.
Baca juga: Dicoret DPRD, Anggaran Sumur Resapan Bisa untuk Tambal Gaji PJLP
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, tujuan proyek ini adalah untuk mengisi ulang ketersediaan air tanah, selain mengendalikan genangan yang bersifat lokal.
Namun, hal ini tak membuat pihak-pihak yang kontra terhadap program ini berhenti melancarkan kritik.
DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu pihak yang paling getol.
Mayoritas partai di parlemen mendesak program ini dievaluasi besar-besaran.
Total, 6 dari 10 partai di Kebon Sirih menyoroti program tersebut, yakni PDI-P, PSI, Nasdem, Golkar, dan PKB-PPP.
Secara perolehan kursi, 6 partai itu mewakili 62 dari 106 kursi atau 58,5 persen dari keseluruhan kursi di parlemen.
Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang bermitra kerja dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), bahkan tak segan mengancam akan menghapus usulan anggaran sumur resapan pada RAPBD 2022.
"Mau dikurangi atau dihapus saya setuju saja," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, kepada Kompas.com pada Senin (15/11/2021).
Baca juga: DPRD DKI Coret Usulan Anggaran Proyek Sumur Resapan di Jakarta
"Saya minta dievaluasi lah. Saya berharap SDA mengevaluasi yang baru dibangun dan betul-betul di titik yang tepat tidak, jangan membuat masyarakat terheran-heran," kata politikus PDI-P itu.
Padahal, menurut keterangan tertulis dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (1/12/2021), Dinas SDA DKI Jakarta bersiap menerapkan inovasi drainase vertikal, dengan menggalakkan pembangunan sumur resapan tipe waduk pada 2022.
Ida "mengancam" akan mencoret anggaran sumur resapan ketika anggaran itu masih bergulir di tingkat Komisi D.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan pembangunan sumur resapan dengan kisaran nominal Rp 322 miliar kepada Dewan untuk dianggarkan pada 2022.
Begitu masuk di tingkat komisi, Ida cs. akhirnya memutuskan untuk memangkas usulan itu jadi hanya Rp 120 miliar.
Usulan itu kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan finalisasi dengan anggota Dewan lintas komisi dan fraksi.
Baca juga: Sempat Diusulkan Rp 122 Miliar, Anggaran Sumur Resapan Dihapus Ketua DPRD