JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah jalan mulai Rabu (1/12/2021) malam untuk mengantisipasi membludaknya massa reuni 212. Warga diimbau mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kemacetan.
Salah satu titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di kawasan Semanggi, Tugu Tani, dan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara yang menggunakan atribut massa 212 dilarang melewati kawasan tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Reuni 212 Akan Digelar di Patung Kuda meski Belum Kantongi Izin
"Kawasan-kawasan yang menuju ke daerah ini nanti kami akan melaksanakan filterisasi, artinya seperti misalnya di Semanggi, Tugu Tani, kemudian sepanjang jalan Sudirman Thamrin, khusus untuk masyarakat masih bisa melintas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu.
"Tetapi untuk massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas, khusus untuk kawasan ini tidak boleh dilewati," ujar dia.
Baca juga: Reuni 212 Diancam Pidana, Panitia: Seharusnya Polisi Mengamankan, Bukan Menakut-nakuti!
Adapun, berikut titik-titik penyekatan dan pentupan yang dilakukan kepolisian:
Baca juga: Massa Reuni 212 Bakal Kumpul di Patung Kuda, Ini Respons Wagub DKI
Tak hanya dilakukan di pusat kota, polisi juga sudah mulai menyisir perbatasan atau akses masuk menuju ibu kota. Wilayah perbatasan akan menjadi lokasi penyekatan pertama agar massa tidak masuk sampai Jakarta.
Salah satunya ada di kawasan Tangerang Selatan. Adapun lokasi penyekatan massa reuni 212 di Tangerang Selatan ada di titik-titik berikut:
Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.