JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut kegiatan Reuni 212 tidak bisa digelar lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, izin penggunaan kawasan Patung Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk reuni 212 pada Kamis (2/12/2021) hari ini.
"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Zulpan.
Baca juga: Saat Anies Mulai Menjaga Jarak dari Kelompok 212...
Hal ini disampaikan Zulpan merespon anggapan bahwa polisi membolehkan demo buruh namun melarang reuni 212. Ia menegaskan kepolisian hanya mengikuti keputusan Pemprov DKI.
Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga, kata Zulpan, tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Alhasil, Kepolisian memutuskan untuk tidak memberikan izin keramaian bagi pelaksanaan kegiatan Reuni 212.
Polisi menyekat semua jalan ke arah patung kuda dengan kawat berduri. Petugas juga berupaya membubarkan kerumunan massa yang menuju patung kuda.
Namun salah satu peserta Reuni 212 enggan dibubarkan oleh aparat kepolisian. Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.
Baca juga: Saat KSAD Dudung Turun Tangan Cek Pengamanan Reuni 212...
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul," kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara.
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," respon Halimah.
(Reporter: Tria Sutrisna/ Editor: Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.