TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memberhentikan tujuh anak di Kota Tangerang saat hendak mengikuti Reuni 212 di DKI Jakarta.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo berujar, pihaknya melakukan penyekatan sejak Kamis (2/12/2021) dini hari.
"Ada tujuh anak-anak, disekat di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna (Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang)," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Anies Hanya Senyum dan Angkat Jempol Saat Ditanya soal Reuni 212
Mbarep mengatakan, saat itu ketujuh anak tersebut menumpang mobil pickup.
Saat diperiksa, mereka mengaku hendak berkumpul di masjid wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Titik kumpulnya di situ (masjid di Ciledug). Lalu hendak berangkat sama-sama ke Monas (lokasi Reuni 212)," urainya.
Lantaran tak ada yang membawa benda berbahaya, ketujuh anak tersebut disuruh berputar balik.
Menurut Mbarep, anak-anak itu mengetahui adanya Reuni 212 dari media sosial.
"Harus dikembalikan, karena dia tidak berbuat apa-apa. Hanya karena ikut-ikutan aja," ucap dia.
"Mereka dikembalikan ke pesantrennya di wilayah Pakuhaji," sambung dia.
Baca juga: Polisi: Pemprov DKI yang Tak Izinkan Reuni 212
Sementara itu, massa Reuni 212 yang sempat memenuhi Jalan Raya Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah bubar pada Kamis siang.
Sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat yang sebelumnya ditutup agar massa Reuni 212 tidak menuju Patung Kuda, lokasi aksi, juga sudah dibuka secara bertahap sejak pukul 14.00 WIB.
Polisi berharap massa Reuni 212 tak berupaya untuk menggelar aksi lagi di kawasan-kawasan tersebut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.