JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki mengatakan, tidak ada libur panjang bagi pelajar pada periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah munculnya peningkatan kasus Covid-19 selepas momen Natal dan Tahun Baru.
Nantinya, setiap pelajar di setiap jenjang pendidikan di Jakarta Barat tetap wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring atau pembelajaran tatap muka (PTM).
"Ini supaya siswa nantinya tetap berada di rumah, nanti belajarnya daring," kata Masduki saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Anies Telanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021
PTM pada periode tersebut, lanjut Masduki, akan diisi dengan kegiatan pembentukan karakter.
"Pokoknya nanti ada pembentukan karakter atau ada permainan-permainan lewat Zoom," kata dia.
"Misalnya ada tadarusan, ada bimbingan-bimbingan agama. Jadi guru-gurunya tetap absen sesuai aturan. Ini dilakukan supaya tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19, biar tidak liburan ke luar," lanjut Masduki.
Baca juga: Banjir Rob Kembali Terjang Lodan Ancol, Warga: Ya Allah, Kenapa Bisa Sampai Begini...
Masduki menyampaikan, siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas akan ditindak oleh pihak sekolah.
"Nanti per sekolahan yang menindak. Nanti mungkin kepala sekolah atau gurunya yang kami panggil," kata dia.
Adapun kegiatan pembentukan karakter rencananya akan dilakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Nanti pembagian rapor siswa di tanggal 3 Januari 2022, di hari pertama masuk semester 2," pungkas Masduki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.