Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Mengaku Kecewa kepada Anies karena Tak Beri Kepastian Revisi UMP 2022

Kompas.com - 08/12/2021, 17:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea menyebut bahwa massa buruh kecewa terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, massa buruh menggelar unjuk rasa soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 di kawasan Medan Merdeka, Rabu (8/12/2021).

Massa buruh kemudian meminta bertemu Anies, namun Anies disebut tak berada di tempat.

Baca juga: Anies Belum Tinjau Kembali UMP 2022, Massa Buruh: Pembohong!

Sebagian perwakilan massa buruh dipersilakan masuk ke Balai Kota untuk melakukan audiensi dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) dan dari Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol). Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP," ungkap William, Rabu.

"Kami kecewa karena apa karena kami tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat (keputusan Gubernur) mengenai kenaikan UMP," ia menambahkan.

Baca juga: Tagih Anies Revisi UMP DKI 2022, Perwakilan Massa Buruh Diterima Audiensi di Balai Kota

William menganggap Anies berjanji kepada kaum buruh pada unjuk rasa 29 November lalu bahwa Pemprov DKI akan merevisi besaran UMP 2022 yang naik terlalu kecil.

Pada unjuk rasa kala itu, Anies memang sempat menemui massa buruh, dan mengaku sepakat bahwa kenaikan UMP terlalu kecil akibat rumus dari pemerintah pusat.

Anies kala itu juga menyampaikan bahwa ia telah menyurati Kementerian Tenaga Kerja, meminta agar formula perhitungan UMP DKI dievaluasi.

Baca juga: Ini Isi Lengkap Surat Massa Buruh ke Anies, Tagih Revisi UMP DKI Jakarta 2022

"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. Seharusnya kan waktu kami datang sore ini ada jawaban dari perwakilan beliau, misalnya sudah ada kepastian surat itu akan dikeluarkan pada tanggal 15 Desember," ungkap William.

Kepada Kompas.com usai berdialog dengan buruh pada unjuk rasa 29 November lalu, Anies mengaku tidak menjanjikan revisi Surat Keputusan soal UMP DKI 2022.

SK tersebut hanya bisa dicabut jika terbit SK baru.

"Kalau SK itu, ketika ada angka (nominal UMP) baru, di situ lah terjadi revisi (SK terdahulu)," ucap Anies.

"Jadi ketika ditemukan angka baru, maka keluar SK-nya. Kalau tidak, nanti ada kekosongan hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com