Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Berencana Buka Tempat Wisata Saat Nataru, asal...

Kompas.com - 09/12/2021, 21:12 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sedang membahas rencana pembukaan tempat wisata saat periode Natal dan tahun baru 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menanggapi pencabutan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan tahun baru 2022.

Dia berujar, selain tempat wisata, pihaknya juga sedang membahas soal rencana pembukaan tempat-tempat olahraga pada periode itu. Pembahasan itu, kata Benyamin, masih dalam tahap evaluasi.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Wali Kota Benyamin Davnie: Semoga Tangsel Level 1

"Kita lagi evaluasi pembukaan tempat wisata saat, kemudian tempat-tempat olahraga. Ini yang kita evaluasi secara khusus," ungkap Benyamin, melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Dia menegaskan, jika saat periode Natal dan tahun baru 2022 masyarakat dapat menaati protokol kesehatan Covid-19, Pemkot Tangsel bakal membuka tempat wisata dan tempat olahraga.

Sebaliknya, jika warga tak bisa menaati protokol kesehatan, pihaknya bakal menutup lokasi-lokasi tersebut.

Baca juga: PPKM Level 3 Libur Natal-Tahun Baru Batal, Satgas: Pengetatan Tetap Berjalan

"Sepanjang masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan, kita kemungkinan akan buka. Saya memang masih mengambil sikap hati-hati saja," tuturnya.

Benyamin tak menampik bahwa menyiapkan personel untuk menjaga kapasitas sebuah lokasi bukan lah hal yang mudah.

Jika nantinya tempat wisata dan berolahraga dibuka dengan syarat pembatasan kapasitas dan personel yang ada tak sanggup mengurai massa, Pemkot Tangsel bakal langsung menutup lokasi itu.

"Penjagaan untuk 50 persen kan juga tidak mudah," kata dia.

"Jadi, umpama, disinyalir akan terjadi kerumunan warga atau tidak disiplin, sementara petugas Satpol PP dan lainnya juga enggak sanggup mengurai massa, mending ditutup saja sekalian," sambung dia.

Benyamin sebelumnya berharap, dengan adanya pembatalan PPKM level 3, peraturan yang diterapkan di wilayah administrasinya nanti adalah PPKM level 1.

PPKM level 1 diketahui memiliki lebih banyak pelonggaran aktivitas warga dibandingkan dengan PPKM level 3.

Namun, jika pemerintah pusat mengarahkan Pemkot Tangsel untuk menerapkan PPKM level 2 atau level lainnya, maka pihaknya bakal mengikuti hal itu.

Benyamin menegaskan, meski bakal ada berbagai pelonggaran aktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, warga tetap harus menaati protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com