JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari pusat karantina digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, pada Jumat (10/12/2021).
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Arief Budi, hakim anggota I Fathul, dan hakim anggota II Ari.
Sidang tersebut dilaksanakan dengan menerapkan hukum acara pidana singkat. Dengan demikian, majelis hakim langsung membacakan putusan persidangan.
Rachel tiba di PN Tangerang sekitar pukul 13.25 WIB bersama tersangka lainnya, yakni pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.
Saat persidangan, mereka tak didampingi penasihat hukum.
Baca juga: Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Bayar Rp 40 Juta untuk 3 Orang
Rachel Vennya divonis hukuman percobaan dalam kasus pelanggaran kekarantinaan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara, dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.
Dengan begitu, Rachel tidak perlu menjalani hukuman penjara, asalkan selama delapan bulan masa percobaan, dia tidak berbuat tindak pidana.
Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Salim, Maulida, dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang bernama Ovelina.
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana masing-masing empat bulan (penjara), dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali dengan putusan hakim diberikan perintah lain," kata ketua majelis hakim Arief Budi saat membacakan putusan.
Baca juga: Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Karantina Kesehatan
Vonis hakim tersebut sama dengan tuntutan jaksa. Rachel mengaku siap mengikuti proses hukum yang sudah ditetapkan dalam persidangan.
"Saya menjalani proses hukum yang berlaku," ujar Rachel, Jumat.
Dalam persidangan, Rachel mengaku telah kabur dari pusat karantina. Dia mengatakan, tak mau karantina setelah pulang dari Amerika Serikat karena merasa tak nyaman.
Dia merasakan hal tersebut saat menjalani karantina kesehatan seusai tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab.
"Sebelumnya saya pernah karantina (kesehatan) dan enggak nyaman. Sebelumnya pulang dari Dubai, (karantina) lima hari," ungkap Rachel.