"(Orangtua korban) belum tahu, makanya ini yang akan kita informasikan ke orangtuanya. Tapi kita tetap jaga korbannya. Jangan sampai orangtuanya salah tangkap dan jadi ribut," papar Tri.
Sikap Lurah Jombang
Lurah Jombang Hasanudin mengungkapkan, S bukanlah aparatur sipil negara (ASN). Dia mengeklaim, S adalah pegawai honorer.
"Dia kan bukan PNS, tapi honorer," ujarnya dalam rekaman suara, Rabu kemarin.
Hasanudin mengaku sudah memanggil S berkait aksi pelecehan terhadap ketiga siswi SMK pada pekan lalu.
Pemanggilan dilakukan setelah dia mengetahui bahwa S melakukan dugaan pelecehan seksual.
Hasanudin tidak mengungkapkan apakah pihaknya langsung memberikan sanski atau tidak saat S dipanggil.
"Dipanggil sama saya, waktu saya dapat laporan langsung dipanggil. Saya dapat laporan seminggu lalu," ucapnya.
Berkait sanksi, Hasanudin berujar bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan terlebih dahulu.
Adapun pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh P2TP2A Kota Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.