Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi di RSUP Sitanala

Kompas.com - 16/12/2021, 19:18 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa cleaning service di RSUP Sitanala, Kota Tangerang.

Ketiga tersangka berinisial AM, YS, dan RSM.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang Sobrani Binzar mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang dalam kasus yang sama ditetapkan sebagai terpidana terlebih dahulu.

Baca juga: Tersangka Fortuner Tabrak Lari Disebut Bukan Pelakunya, Polisi: Sampaikan di Persidangan

Dua terpidana itu adalah Nasron Azizan selaku Ketua Kelompok Kerja dan Yazerdion Yatim selaku pengusaha jasa kontraktor.

"Ini (penetapan tersangka) proses pengembangan, yang mana perkara sebelumnya terpidana Nasron dan terpidana Yazerdion," tutur Sobrani kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang itu dipanggil oleh Kejari Kota Tangerang untuk diperiksa pada hari ini.

Dalam kasus ini, AM selaku kuasa pengguna anggaran, YS selaku pejabat pembuat komitmen, dan RSM selaku kepala unit layanan pengadaan.

Namun, tersangka YS tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski ada satu tersangka yang tak hadir, pemeriksaan oleh Kejari tetap berlangsung.

Baca juga: Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, RSUP Sitanala Siapkan Langkah-langkah Khusus

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, dibuka satu pertanyaan oleh jaksa penyidik terhadap tersangka AM. Di mana saat ditanyai apakah saudara sehat rohani jasmani, beliau menyatakan tidak sehat," papar Sobrani.

Tim Kejari kemudian memanggil dokter dari RSUD Kota Tangerang untuk memeriksa kesehatan AM. Dinyatakan, AM memang dalam kondisi yang tak sehat.

Lantaran AM dinyatakan tak sehat, Kejari bakal melakukan memeriksa ulang tersangka itu pada dua pekan ke depan.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap RSM berjalan dengan lancar. Setidaknya, saat diperiksa, RSM ditanya sebanyak 34 pertanyaan.

"Saudari RSM telah kami lakukan penahanan per hari ini untuk 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang Klas 2B," tutur Sobrani.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi RSUP Sitanala Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara itu, pemeriksaan terhadap YS akan dijadwalkan ulang lantaran dia tak hadir dalam pemeriksaan pada hari ini.

"Upaya selanjutnya, akan kita lakukan pemanggilan lagi (terhadap YS), sampai nanti ada perkembangan lebih lanjut," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com