JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir mereka yang bernama Zen Vivanto, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Ini merupakan sidang ketiga yang dijalani terdakwa. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa yang digerlar sekitar pukul 10.00 WIB.
Hakim Ketua Muhammad Damis bertanya kepada tiga terdakwa terkait penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.
Berikut fakta-fakta persidangan ketiga Nia dan Ardi:
1. Sang ayah meninggal
Dalam persidangan, Nia membeberkan awal mula menggunakan sabu. Dia mengaku mulai mengonsumsi sabu saat mengingat mendiang sang ayah.
"Di awal tahun 2014 itu bapak saya meninggal, dari saat itu dan saya baru mengenal dia (sosok ayah) tiga tahun belakangan. Sampai April 2021 belum pernah cerita sama orang. Benar-benar kehilangan," kata Nia.
"Dan April 2021 saya lagi pengin hadiah ulang tahun dari bapak saya, tapi tidak ada cara lagi dari dia," ucap Nia.
Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan sabu.
Nia seketika teringat perkataan salah satu rekan masa lalu mengenai efek penggunana sabu yang disebut bisa membuat bahagia.
Saat itulah Nia meminta sang sopir, Zen, untuk mencari barang haram itu.
"Saya teringat perkataan teman saya, kalau kita pakai, capek jadi kuat. Dari sedih bisa jadi happy," kata Nia dalam persidangan.
Majelis hakim pun menanyakan kepada Nia siapa teman yang mengenalkannya pada sabu. Nia pun menjawab mengenal sabu dari rekan sesama artis saat dia masih aktif syuting pada 2006 atau sebelum menikah.
"Di perkumpulan syuting saya. Iya (artis) pergaulan saya saat tahun 2006. Saat saya syuting sinetron ada yang makai seperti itu," kata Nia.
2. 4-5 kali gunakan sabu
Dalam persidangan itu, Nia menjawab pertanyaan masjelis hakim soal berakali menggunakan sabu sejak Aprik hingga ditangkapnya pada bulan Juli 2021.
"Lebih dari tiga kali. Saya tidak tahu pasti, mungkin empat atau lima kali (menggunakan)," ujar Nia.
Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku 5 Kali Konsumsi Sabu sejak April 2021 hingga Ditangkap
"Sampai bulan-bulan Juli sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (konsumsi sabu)," kata Nia.
Namun, Nia tak mengingat interval waktu pemakaian sabu. Sebab, jaraknya berbeda-beda.
"Ada yang satu bulan sekali, ada yang satu bulan dua kali," kata Nia.
3. Selalu ingin gunakan sabu
Nia mengaku dalam persidangan selalu ingin menggunakan sabu setiap kali merasa sedih atau terpuruk di tengah aktivitas yang dijalaninya.
"Sampai bulan-bulan Juli, sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (ingin konsumsi sabu)," kata
Majelis hakim kemudian melontarkan pertanyaan kepada Nia soal pengaruh konsumsi sabu terhadap kondisi fisiknya. Menurut Nia, hal itu tidak mempengaruhi kondisi fisiknya.
Baca juga: Nia Ramadhani Selalu Ingin Konsumsi Sabu Tiap Merasa Sedih dan Ada Masalah
"Kalau fisik tidak ada pengaruh, saya tidak merasa terganggu secara fisik. Tapi kalau setiap ada masalah, pikirannya ke situ," ucap Nia.
4. Menangis ingat anak
Tak lama, Nia berurai air mata. Itu terjadi saat majelis hakim menanyakan soal anak-anak Nia dalam persidangan.
Nia mengatakan bahwa anak-anaknya telah mengetahui perkara yang dialaminya saat ini.
"Mereka tahu masalah ini," kata Nia.
Nia mengaku sempat meminta maaf kepada anaknya, Mikhayla, mengenai persoalan yang sedang menjeratnya saat ini.
"Sudah saya jelaskan bahwa mama salah dan sudah belajar sekarang. Dan mamah minta Mikhayla maafin mama," kata Nia.
Baca juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Menangis Saat Ingat Anak
Saat itu Nia mendapatkan respon yang tak terduga dari anaknya. Putrinya itu meminta Nia untuk bersabar setelah mengetahui perbuatan yang dilakukan salah.
"Tapi saat itu anak saya bilang, 'It's okay, mama yang penting mama sudah tahu (salah)," sambung Nia.
Majelis halim meminta Nia untuk memberikan tauladan baik kepada anak-anak, terlebih dia merupakan seorang figur publik.
"Coba kasih keteladanan ke anak. Karena keteladanan itu perlu, coba lakukan itu. Sauadara itu harus sadar, public figure itu. Itu pembelajaran," kata majelis hakim.
Persidangan yang dijalani Nia, Ardi dan Zen pun selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Nia dan Ardi keluar dengan pengawalan ketat menuju mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (23/12/2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.