Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Kompetisi Resmi bagi Pembalap Liar, Bermula dari Keresahan Masyarakat

Kompas.com - 21/12/2021, 09:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memfasilitasi para pelaku balap liar yang kerap beraksi di jalan raya dan meresahkan masyarakat.

Hal itu dilakukan dengan cara menyediakan lokasi khusus untuk dijadikan arena balap.

Salah satu lokasi yang telah ditetapkan adalah kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Baca juga: Pekan Depan, Polda Metro Jaya Akan Diskusi dengan Kelompok Balap Liar untuk Fasilitasi Balapan Resmi

Kepolisian juga akan mengadakan kompetisi resmi yang bisa diikuti para pembalap liar.

Kegiatan ini menurut rencana akan digelar mulai 15 Januari 2022, dengan dukungan dari Taman Impian Jaya Ancol dan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Berawal dari keresahan masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kepolisian berencana memberikan fasilitas tersebut karena melihat masih banyaknya aktivitas balap liar di jalan raya.

Kegiatan tersebut dianggap mengganggu masyarakat dan membahayakan para pelakunya maupun pengguna jalan lain.

"Saya sudah dapat banyak masukan dari masyarakat, 'Pak Kapolda tolong ini balap liar malam hari dibina'," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

"Jadi (pelaku) balap liar itu akan saya fasilitasi bukan dimusuhi. Bukan ditangkap, tetapi akan saya fasilitasi dia," sambungnya.

Lewat rencana itu, kepolisian berharap bisa meminimalkan ada kegiatan balap liar yang biasa dilakukan dengan menutup jalan raya, sehingga mengganggu dan membahayakan para pengendara lain.

Baca juga: Polda Metro Jaya Petakan Jalan untuk Arena Balap bagi Pebalap Liar, dari PIK 2 hingga BSD

Libatkan kelompok balap liar

Untuk mematangkan rencana itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kepolisian bakal mengundang kelompok-kelompok pembalap liar di wilayah DKI Jakarta untuk berdiskusi bersama.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Rabu (22/12/2021) dengan menghadirkan pemerintah daerah, pegiat otomotif, dan komunitas otomotif seperti IMI.

"Nanti akan dijelaskan balapan liar dari sisi aturan hukumnya, kemudian akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan harus seperti apa," kata Sambodo Jumat (17/12/2021).

Hal ini guna menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rencana penyediaan fasilitas arena balap, serta pelaksanaan kompetisi resmi yang bisa diikuti para pembalap liar.

"Kami akan diskusi konsep streetrace seperti apa, atau konsepnya mau roadrace, sistemnya perekrutannya dan sebagainya," ungkap Sambodo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Petakan Jalan untuk Arena Balap bagi Pebalap Liar, dari PIK 2 hingga BSD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com