JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan mengatakan bakal mengawasi penumpang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang ingin bepergian saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Salah satu aturan yang diterapkan yakni penumpang harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Petugas kami melakukan pengecekan prokes. Pertama wajib gunakan masker, lalu vaksinasi lengkap melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Hernanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: 50 Armada Bus Disiapkan di Terminal Lebak Bulus untuk Hadapi Lonjakan Penumpang Saat Libur Nataru
Hernanto menambahkan, syarat lain yang harus dipenuhi calon penumpang yakni menyertakan bukti tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.
"Kami cek secara random, kami periksa 1x24 jam, tapi di sini sifatnya terminal lintasan, biasanya penumpang sudah dicek di terminal sebelumnya, seperti di Kampung Rambutan, kemudian Ciputat, tapi akan kami cek lagi," kata Hernanto.
Hernanto menegaskan, calon penumpang yang kedapatan belum memenuhi syarat seperti vaksinasi Covid-19 dan tes antigen diwajibkan menjalani vaksinasi atau tes dulu.
"Tapi sejauh ini kami belum pernah temui penumpang (yang belum divaksinasi Covid-19) itu. Kebanyakan sudah vaksin menunjukkan lewat PeduliLindungi," ucap Hernanto.
Adapun peningkatan penumpang menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai terjadi di Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hernanto mengatakan, penumpang mulai meningkat 20 persen pada H-3 libur Natal.
"Penumpang di Terminal Lebak Bulus H-3 ada peningkaan penumpang, cuma belum terlalu signifikan. Sekitar baru 20 persen dari harian 100 ada peningkatan 120 sampai 130," ujar Hernanto.
Baca juga: Izinkan Wisatawan Karantina di Wisma Atlet, Satgas Udara: Mau Tak Mau, Nanti Saya Dibilang Arogan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.