JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan mengamankan lahan seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Pengamanan lahan itu melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan lahan tersebut sudah diduduki oleh sejumlah pihak selama puluhan tahun.
"Mereka sudah menduduki lahan ini kurang lebih hampir 20 tahun dan saatnya kami dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih ini," kata Isnawa di lokasi.
Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Nia Ramadhani, Figur Publik tapi Tak Beri Contoh Baik
Menurut Isnawa, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.
"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.
Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.
Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.
"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.
Baca juga: Ada Crowd Free Night, 10 Kawasan di Jakarta Ini Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022
Isnawa menambahkan, Pemprov DKI juga mempunyai bukti-bukti terkait kepemilikan lahan seluas 7.354 meter persegi itu.
"Bukti-bukti real-nya lokasi ini adalah bekas SD dan ada lokasi bekas puskesmas. Bangunannya juga masih ada, bukti-buktinya semua ada, plangnya masih ada," kata Isnawa.
Dalam penertiban ini, Satpol PP juga menyiagakan truk guna membantu pihak yang sempat menduduki lahan mengangkut barang-barangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan, lahan itu bakal dioptimalkan untuk pengembangan usaha.
"Harapannya optimalisasi lahan tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan ke depan," ujar Widi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Puluhan Tahun Diduduki, Lahan Pemprov DKI Seluas 7.000 Meter Persegi Diamankan Aparat Gabungan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.